Aktualisasi
berasal dari kata aktual yang
berarti betul-betul ada, terjadi dan sesungguhnya, hakikatnya.
Sebagai seorang individu dan bagian dari kelompok kita harus dapat
mengaktualisasikan kebebsan akademik yang kita miliki. Individu disini bisa
diartikan sebagai mahasiswa, dosen ataupun karyawan. Namun karena saya adalah
seorang mahasiswa, maka yang dibicarakan disini adalah hal-hal yang berhubungan
tentang kebebasan akademik yang dimiliki mahasiswa.
Berbagai
permasalahan-permasalahan dan kendala-kendala yang ada membuat kita sebagai
para mahasiswa sulit untuk beraktualisasi. Seperti pada saat dikelas mahasiswa
lebih sering mengobrol pada saat dosen sedang memberikan penjelasan, sering
melamun atau mengkhayal sesuatu, jika tidak mengerti tentang pelajaran yang
sudah dijelaskan tidak mau bertanya, saat ada tugas tidak dikerjakan atau
dikerjakan tapi waktu pengerjaannya ditunda sehingga menghasilkan hasil yang
kurang maksimal dalam pengerjaan tugas, dan mereka kurang percaya diri dalam
mengutarakan pendapata saat proses belajar mengajar sedang berlangsung. Kenapa
itu semua bisa terjadi?, mungkin beberapa dari mahasiswa termasuk saya yang
mungkin mengalami beberapa hal yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa kita
sebagai seorang individu :
1.
kurang memiliki motivasi berprestasi, sehingga dalam proses belajar dikelas
kita tidak memperhatikan penjelasan dari dosen
2.
kurang atau tidak sadar akan potensi yang dimiliki
3.
karena kebanyakan dari mahasiswa tidak mengetahui tujuan yang jelas
(cita-cita), sehingga mereka tidak bersungguh –sungguh dalam mengerjakan
tugas-tugas dikelas
4.
karena banyak mengikuti kegiatan diluar bidang akademik, sehingga tidak fokus
dalam perkuliahan
5.
karena beberapa dari mahasiwa memiliki perasaan tidak mampu, sehingga mahasiswa
sulit berkembang saat proses pelajaran dikelas karena kita takut, kurang
percaya diri dalam mengutarakan pendapat dikelas
6.
mungkin karena takut akan kegagalan, mahasiswa kurang aktif dikelas (karena
merasa jika berpendapat dan itru salah, membuat individu merasa bahwa ia sudah
gagal dalam perkuliahan tersebut, sehingga kebanyakan mahasiswa lebih memilih
diam).
Lalu
apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah – masalah yang telah
disebutkan diatas?. Sebagai mahasiswa kita harus tahu tugas – tugas kita dalam
bidang akademik, yaitu :
1.
ikut serta dalam kegiatan pelajaran dikelas
2.
mampu mengutarakan pendapat (berdiskusi)
3.
ikut serta dalam mengembangkan ilmu yang bermanfaat bagi masyrakat dan tentunya
perguruan tinggi tempat kita bernaung (pengabdian masyarakat, melakukan
penelitian dll).
4.
ikut serta dalam kegiatan ilmiah( misal ikut serta dalam lomba karya tulis
ilmiah).
5.
ikut serta dalam kegiatan penelitian
6.
sebagai mahasiswa kita harus sadar bahwa mahasiswa adalah agen
pembaharuan, terutama membantu mengatasi
permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Aktualisasi kebebasan akademik
adalah dimana hak – hak yang dimiliki oleh civitas akdemik mampu dilaksanakan
dengan baik, dalam hal ini adalah mahasiswa. Dimana mahasiswa berhak melaksanakan
kegiatan ilmiah seperti pengabdian masyarakat, melakukan penelitian dll. Sebagai
seorang mahasiwa kita harus bisa menjalankan hak dan kewajiban dengan baik.
Mahasiswa
sebagai Agent of change harus bisa kritis dalam mengahadapi permasalahan apapun.
Kita tidak bisa menerima mentah – mentah berbagai permasalahan begitu saja
tanpa ada pemikirin kritis terlebih dahulu. Sebagai mahasiswa kita berhak
menggunakan kebesan akademik yang kita miliki, maksudnya adalah kita berhak
dalam mengikuti kegiatan Ilmiah tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Pada
saat melaksakan kegiatan Ilmiak kita berhak mendapatkan bimbingan dari seorang
yang ahli dalam bidang yang sesuai tema ilmiah. Sehingga dengan begitu
mahasiswa berhak mendapatkan pendidikan dan mengembangkan ilmu yang telah
diberika oleh tenaga ahli (dosen) supaya ilmu yang dimiliki dapat berguna bagi
masyarakat dan mahasiswapun bisa melakukan kegiatan ilmiahnya. Dengan adanya
kebebasan akdemik dapat mebantu mahasiswa dalam menuntutilmu dan mengkajiilmusesuaidengan norma dan etikyang
berlaku di Universitastempatkitaberada. Sehingga yang dimaksud
individu dalam mengaktualisasikan kebebasan akademik adalah dimana mahasiswa
mampu mengkaji ilmu yang telah didapatkan, mengikuti kegiatan Ilmiah sesuai
dengan peraturan atau norman dan kode etik yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar